Persyaratan nikah tahun 2020 yaitu minimal Pria berusia 19 Tahun dan Wanita juga berusia 19 Tahun. Adapun persyaratan lengkap ada di papan informasi desa yang mana mulai 2020 akan ada papan informasi desa yg siap digunakan untuk semua informasi didesa.
Untuk bantuan administrasi pernikahan bisa menemui Staff Kasi Kesra ( Durachman ) yang sudah berpengalaman membantu keperluan warga ketika menikah dan membantu kelengkapan berkas di KUA ( Kantor Urusan Agama )
Jika menikah dibawah 19 Tahun maka harus melalui sidang di PENGADILAN AGAMA.